Seputar Berita : Religius || Sports || Travel || Automotif || Animals

Showing posts with label Religius. Show all posts
Showing posts with label Religius. Show all posts

Friday, June 2, 2023

Sejarah Ka'bah: Siapa yang Pertama Kali Menyelimutinya dengan Kiswah?

Petugas saat mengganti kain penutup ka'bah (Kiswah)

Jemaah haji dan umrah umumnya memiliki mimpi bisa mendekati Ka'bah, menyentuhnya, dan bahkan menciumnya. Akan tetapi, seseorang tak bisa menyentuh ka'bah secara langsung. Ada lapisan kain yang menutupi Ka'bah.

Lapisan berwarna hitam yang menyelimuti Ka'bah adalah kain Kiswah. Saat ini bisa kita saksikan adalah sutra berwarna hitam dan berhiaskan ornamen berlapiskan benang emas.

Sebelumnya warna kain kiswah pernah berubah-ubah, tergantung kondisi ekonomi saat itu. Kiswah atau kain hitam yang menyelimuti Ka’bah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman.

Perubahan itu tidak hanya dari segi jenis kain dan warna kiswah saja, tetapi juga dari segi siapa yang ‘bertanggung jawab’ untuk menyediakannya, ornamen-ornamen yang menghiasinya, dan waktu pergantiannya.

Hingga akhirnya seperti saat ini, di mana kain kiswah Ka’bah adalah sutra hitam, diproduksi oleh sebuah pabrik khusus—yang didirikan oleh otoritas Arab Saudi, dan diganti dengan kain baru setahun sekali—setiap tanggal 9 Dzulhijjah.

Pertanyaannya, sejak kapan Ka'bah ditutup kiswah. Siapa yang pertama kali memaikan kiswah?

Siapa yang Pertama Kali Menutup Ka’bah dengan Kiswah?

Dari nu.or.id ada banyak pendapat mengenai siapa yang pertama kali menutup Ka’bah dengan kiswah, mulai dari Nabi Ismail AS hingga Adnan bin Udd—buyut Nabi Muhammad. Kendati demikian, catatan sejarah yang valid menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menyelimuti Ka’bah dengan kain adalah Raja Dinasti Himyariyah Yaman, Abu Karb As’ad.

Mengutip Ali Husni al-Kharbutli dalam Sejarah Ka’bah (2013), suatu ketika As’ad bermimpi bahwa dirinya menutupi Ka’bah dengan kain. Lalu, dia kemudian menunaikan mimpinya itu ketika melintasi Makkah setelah dirinya pulang dari sebuah peperangan di Yatsrib pada 220 sebelum Hijriyah.

Pada awalnya, As’ad menutup Ka’bah dengan kulit dan kain kasar (khasf).

Riwayat lain mengatakan bahwa saat itu As’ad menutupi Ka’bah dengan daun kurma dan melapisinya dengan bunga Ma’afir yang begitu wangi. Namun karena khawatir kiswah tersebut akan membebani bangunan Ka’bah, maka dia menggantinya dengan kain yang dijahit dari Yaman (al-mala wal washa’il).

Pada tahun-tahun berikutnya, orang-orang berbondong-bondong menghadiahi Ka’bah dengan kain. Dari kain itu kiswah Ka’bah diambil. Jika satu kain rusak, maka diganti dengan yang lainnya. Mereka menganggap, memasang kiswah sebagai tugas agama dan kehormatan besar.

Natilah binti Janab, Perempuan Pertama yang Membuat dan Menyelimuti Ka’bah dengan Sutra

FOTO: Menyulam Kaligrafi Islam pada Kiswah Kabah
Pekerjaan Menyulam Kaligrafi Islam pada Kiswah Ka'bah

Kebijakan terkait kiswah Ka’bah berubah ketika Qushay bin Kilab, buyut Nabi Muhammad, memimpin. Qushay meminta setiap suku sejumlah uang untuk membeli kiswah Ka’bah setiap tahunnya. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan oleh anak-cucunya. Adapun orang yang pertama kali menutup Ka’bah dengan kain berbahan sutra adalah Khalid bin Ja’far bin Kilab.

Sementara Natilah binti Janab, ibunda Abbas bin Abdul Muthalib, mengutip Muhammad Abdul Hamid al-Syarqawi dan Muhammad Raja’I ath-Thahlawi dalam Ka’bah: Rahasia Kiblat Dunia (2009), adalah perempuan pertama yang membuat dan menyelimuti Ka’bah dengan sutra.

Ketika itu, Abbas tersesat dan Natilah bernazar jika anaknya diketemukan maka dia akan menutup Ka’bah dengan sutra. Nabi Muhammad SAW adalah orang pertama yang menutupi Ka’bah dengan qabhati (kain putih yang dibuat di Mesir).

Saat Fathu Makkah (pembebasan Kota Makkah), Nabi Muhammad SAW tetap mempertahankan kiswah lama yang digunakan pada zaman Jahiliyah.

Hingga seorang wanita membakarnya ketika mencoba mengharuminya dengan dupa. Maka setelah itu Ka’bah ditutup dengan kain dari Yaman bergaris putih dan merah (burud). Khalifah Umar bin Khattab dan Khalifah Ustaman bin Affan menyelimuti Ka’bah dengan kain putih, dan Abdullah bin Zubair menutupnya dengan brokat merah.

Kiswah Diganti Setahun Tiga Kali

Pada era Dinasti Umayyah, kain kiswah yang baru diletakkan di atas kain yang lama sehingga menumpuk. Praktik semacam ini terus berlangsung hingga periode Khalifah al-Mahdi dari Dinasti Abbasiyah. Karena khawatir kain-kain tersebut akan membebani bangunan Ka’bah, al-Mahdi kemudian memerintahkan untuk melepaskan kain-kain kiswah yang lama dan menggantikannya dengan yang baru setiap tahunnya.

Kebijakan perihal kiswah Ka’bah berubah lagi ketika al-Makmun dari Dinasti Abbasiyah memimpin. Berbeda dengaan sebelum-sebelumnya, dia mengganti kiswah Ka’bah tiga kali selama satu tahun dengan jenis kain dan warna yang berbeda; sutra merah pada hari tarwiyah, kain qabathi pada awal Rajab, dan sutra putih pada hari ke-27 Ramadhan.

Khalifah al-Nassir dari Dinasti Abbasiyah pernah mengubah warna kain kiswah menjadi hijau. Namun pada masa-masa akhir, khalifah Dinasti Abbasiyah memilih sutra berwarna hitam sebagai kiswah karena itu awet dan tahan lama.

Pembuatan dan penggantian kiswah kemudian dilakukan oleh penguasa Mesir, setelah Dinasti Abbasiyah mulai melemah. Sebetulnya Mesir mendapatkan kehormatan untuk membuat kiswah sejak Khalifah Umar bin Khattab. Selama menjadi khalifah, Umar bin Khattab setiap tahun mengirim surat kepada Gubernur Mesir untuk membuat kiswah Ka’bah qabathi.

Seiring dengan berpindah-pindahnya ibu kota Mesir, maka tempat pembuatan kiswah pun semakin bertambah. Ada Kota Fayum, Tanis, dan Kairo (distrik Kharnafasy). Seorang Khalifah Dinasti Fatimiyyah Mesir, al-Muiz li Dinilillah, pada 362 H (972 M) memerintahkan untuk mendirikan tempat khusus pembuatan kiswah di distrik Kharnafasy, Kairo.

Kiswah Ka’bah Membutuhkan 670 Kilogram Sutra Berwarna Hitam, 120 Kilogram Benang Emas

FOTO: Menyulam Kaligrafi Islam pada Kiswah Kabah
Pekerjaan Menyulam Kaligrafi pada Kiswah Ka'bah

Dia ingin kiswah yang dibuat lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya. Maka kiswah itu kemudian dibuat dari sutra merah selebar 144 jengkal, 12 pita emas setiap sisinya, dan masing-masing pita dihiasi hiasan buah utrujah dari emas dan 50 permata sebesar telur burung dara. Ditambah, permata-permata mahal, minyak wangi kasturi, dan tulisan kaligrafi ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan haji. Biaya yang dikeluarkan untuk membuat kiswah cukup besar. Pada awal abad 20 saja, anggaran pembuatan kiswah mencapai 4.550 pound.

Kiswah yang sudah jadi itu lalu diserahkan kepada Bani Syaibah, yang bertanggungjawab terhadap pengurusan Ka’bah. Bani Syaibah kemudian memasangkan kain kiswah yang baru ke Ka’bah dan menjual kain kiswah yang lama kepada jamaah haji sebagai berkah. Namun dikemudian hari, hal itu tidak diperbolehkan lagi oleh otoritas Saudi karena dianggap syirik. Karena itu, akhirnya kain kiswah yang lama disimpan di museum.

Pada 1924, suplai kiswah Ka’bah dari Mesir dihentikan. Raja Abdul Aziz dari Dinasti Saud mengambil alih pembuatan kiswah. Menurut Zainurrofieq dalam The Power of Ka’bah: Mengungkap Keagungan Baitullah (2016), Raja Abdul Aziz memerintahkan untuk membangun pabrik pembuatan kiswah di Ajyad—sebuah daerah dekat Masjidil Haram. Di sinilah kiswa pertama di era Kerajaan Saudi diproduksi di Makkah, yaitu pada 1926. Produksi kiswah kemudian dipindah ke Umm al-Joud.

Pada 1935, pemerintah Mesir dan Arab Saudi membuat perjanjian terkait dengan produksi kiswah. Sejak saat itu hingga 1963, produksi Ka’bah dilakukan di Mesir. Baru setelahnya, Arab Saudi membangun kembali pabrik kiswahnya. Pada 1972, Fahd bin Abdul Aziz—yang saat itu menduduki posisi Wakil Ketua Majelis Kabinet dan Menteri Dalam Negeri Saudi di pemerintahan Raja Faisal- meletakkan batu pertama pabrik kiswah di pinggiran Kota Makkah.

Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektare itu diresmikan pada 1977 atau masa pemerintahan Raja Khalid. Lebih dari 240 orang dipekerjakan di pabrik kiswah ini. Berbeda dengan pabrik kiswah era Raja Abdul Aziz, pabrik yang dibangun Fahd ini dilengkapi dengan peralatan canggih dan modern. Tidak hanya kiswah, di pabrik ini juga tirai bagian dalamKiswah Ka’bah membutuhkan 670 kilogram sutra berwarna hitam, 120 kilogram benang emas Ka’bah dan kamar Nabi Muhammad diproduksi hingga hari ini.

, dan 100 kilogram benang perak. Pada kain hitam tersebut dijahit ayat-ayat Al-Qur’an—yang berkaitan dengan haji- dan ornamen atau hiasan dengan benang berlapiskan emas. Ornamen atau hiasan dalam Ka’bah itu tidaklah bersifat permanen. Ia bisa diganti dengan memperhatikan hal-hal yang lebih baik. Adapun dana yang dipakai untuk membuat kiswah mencapai 17 juta riyal atau setara dengan 66,3 miliar rupiah, dan itu sudah termasuk dengan bayaran pengrajinnya.

Soal warna kiswah Ka’bah Direktur Pusat Sejarah Makkah, Fawaz al-Dahas, menyebut bahwa faktor keuangan (financial means) lah menyebabkan mengapa warna kiswah Ka’bah berbeda-beda setiap eranya. Menurutnya, qabathi dari Mesir merupakan salah satu kain terbaik yang digunakan untuk menutupi Ka’bah. Begitu juga dengan Kiswa Yamani. “Ka’bah pernah ditutup dengan kain berwarna putih, merah, dan hitam. Pemilihan warga tersebut berdasarkan pada faktor keuangan pada setiap era,” kata al-Dahas, dikutip dari laman Arab News.

Kain berwarna putih adalah warga yang paling terang yang digunakan untuk menyelimuti Ka’bah. Kelemahan kain warga putih adalah tidak awet, sering sobek dan kotor ketika para jamaah menyentuhnya. Kiswah putih tersebut kemudian diganti dengan brokat hitam-putih dan Shimla. “Dulu kiswah diganti setiap kali ada kain yang tersedia. Hal ini terjadi pada era Khulafaur Rasyidin, Dinasti Umayyah, dan Dinasti Abbasiyah,” lanjutnya.

 

Share:

Monday, May 22, 2023

7 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i Natasha Rizky, Tampil Modis dan Elegan

Natasha Rizky Istri nya Desta

Natasha Rizky baru-baru ini digugat cerai sang suami, Deddy Mahendra alias Desta. Gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 dengan nomor registrasi 1583/Pdt.G/2023/PAJS.

“Untuk nama tersebut (Desta) benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha,” katanya dikutip dari kanal Showbiz Liputan6.com.

Setelah kabar yang sempat membuat publik heboh, Natasha dan Desta tampil bersama di acara pernikahan Enzy Storia dan Maulana Kasetra. Dalam foto yang beredar, Natasha dan Desta terlihat mengenakan seragam bridesmaid dan groomsmen.

Pada momen tersebut, Natasha tampil anggun. Aura cantiknya semakin terlihat ketika ibu dari tiga anak ini mengenakan hijab.

Natasha memang beberapa tahun terakhir ini tampil dengan hijab, tepatnya sejak 2015. Sejak berhijrah, penampilan Natasha dari tahun ke tahun semakin syar’i. Penampilan hijab syar’i Natasha bisa menjadi inspirasi bagi kaum perempuan masa kini.

Mengutip Fimela.com, Ahad (21/5/2023) berikut ini beberapa inspirasi gaya hijab syar’i Natasha yang bisa kamu coba.

1. Tampil lebih elegan dengan memadukan tiered dress warna gelap dan warna cream cerah.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Tampil lebih elegan dengan memadukan tiered dress warna gelap dan warna cream cerah.

2. Ingin tampil syar’i dan modis saat liburan? Coba padukan set tunik dan rok panjang dengan long coat seperti ini.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Ingin tampil syar’i dan modis saat liburan? Coba padukan set tunik dan rok panjang dengan long coat seperti ini.

3. Memadukan set tunic dan celana kulot bermotif dengan hijab berwarna lembut, terlihat tampil modis dengan outfit kasual.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Memadukan set tunic dan celana kulot bermotif dengan hijab berwarna lembut, terlihat tampil modis dengan outfit kasual.

4. Coba gaya ini agar tampil trendy dengan gaya hijab syar’i, bisa pilih dress dengan aksen asimetris.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Coba gaya ini agar tampil trendy dengan gaya hijab syar’i, bisa pilih dress dengan aksen asimetris.

5. Padu padan dress dengan aksen ruffle dan hijab soft pink seperti Natasha ini tetap tampil manis.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Padu padan dress dengan aksen ruffle dan hijab soft pink seperti Natasha ini tetap tampil manis.

6. Beri kesan elegan, coba dengan tunik beraksen lipit yang dipadukan pleats skirt dan hijab syar’i.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Beri kesan elegan, coba dengan tunik beraksen lipit yang dipadukan pleats skirt dan hijab syar’i.

7. Tampil elegan dengan padu padan tiered dress warna gelap dan hijab warna cream cerah.

6 Inspirasi Gaya Hijab Syar’i ala Natasha Rizky yang Teduh Menawan

Ciptakan Tampil elegan dengan padu padan tiered dress warna gelap dan hijab warna cream cerah.

Sumber: Liputan6

 

 


 

Share:

Monday, May 15, 2023

Lafal Doa Agar Mudah Mendapat Pekerjaan dan Rezeki yang Halal

Ilustrasi Melamar Pekerjaan @Unsplash.com

Kompetisi untuk mendapatkan pekerjaan makin sengit. Lowongan sedikit, sementara angkatan kerja makin banyak. Tak pelak, angka pengangguran naik.

Namun begitu, kondisi ini tak boleh menyebabkan kita putus asa. Ikhtiar maksimal harus dilakukan untuk mendapat pekerjaan atau mata pencaharian.

Selain berupaya secara lahiriyah dengan mencari lowongan pekerjaan atau mencari kemungkinan wirausaha, umat Islam wajib berdoa. 

Mengutip laman keislaman nu.or.id, berikut ini lafal doa untuk memohon dimudahkan dalam mencari pekerjaan atau mata pencaharian dan rezeki yang halal yang bisa kita lantunkan sehabis shalat dan dalam waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa.

Doa dimudahkan untuk mendapatkan pekerjaan

بِسْمِ اللهِ عَلَى نفَسِي وَمَالِي وَدِيْنِي . اَللَّهُمَّ رَضِّنِ ى بِقَضَائِكَ وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا قُدِّرَ عَلَيْهِ حَتَّى لا اُحِبُّ تَعْجِيْلَ مَااَخَّرْتَ وَلاَتَأْخِيْرَ مَا عَجَّلْتَ

Arab latin: Bismillahi ‘alaa nafsi wa maalii wa diini. alloohumma rodhdhini bi qodhooika wa baarik lii fi maaquddiro’ alaihi hatta laa uhibbu ta’jiila maa akhkhor ta walaa ta’khiiro maa ‘ajjalta.

Artinya: "Dengan nama Allah, semoga Engkau menjaga diri kami, harta kami dan agama kami. Wahai Allah, ridhailah kami dari ketetapan-Mu dan berilah berkah kepada kami pada segala apa yang telah Engkau putuskan sehingga kami Tidak suka apa yang Engkau mempercepatkan apa yang Engkau akhirkan dan tidak pula menyukai mengakhirkan apa yang, Engkau cepatkan."

Doa mohon diberikan rezeki yang halal

اَللَّهُمَّ يَاغَنِيُّ يَاحمِيْدُ يَامُبْدِئُ يَامُعِيْدُ يَارَحِيْمُ يَاوَدُوْدُ اَغْنِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَاكْفِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ وَصَلَّى الله عَلَى مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Kaya, wahai Dzat Yang Maha Terpuji, wahai Dzat Yang memulai, wahai Dzat Yang Mengembalikan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang, wahai Dzat Yang Maha Mencintai. Cukupilah kami dengan kehalalan-Mu dari keharaman-Mu. Cukupilah kami dengan anugerah-Mu dari selain Engkau. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw. Keluarga dan sahabat beliau.”

Semoga dengan senantiasa melantunkan doa ini, kita diberi kemudahan dalam mencari pekerjaan dan mata pencaharian serta selalu diberikan rezeki yang halal dan berkah.

 

Share:

Friday, May 12, 2023

Minyak Wangi Favorit Rasulullah SAW dan Cara Memakainya

Ilustrasi Minyak Wangi/ Parfum @iStockphoto

Memakai minyak wangi merupakan salah satu hal yang disukai Rasulullah SAW. Oleh karenanya, lelaki muslim dianjurkan untuk melakukan amalan sunnah ini.

Bahkan beliau mempunya tempat khusus untuk menyimpan minyak wangi atau parfum. Demikian dikatakan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad. Soal tempat khusus tersebut, Imam Tirmidzi juga meriwayatkan,

“Rasulullah SAW memiliki wadah khusus untuk parfum yang beliau gunakan untuk wewangian”. 

Aroma harum yang dihasilkan dari parfum memberi kesan wangi dan bersih, sehingga beliau tak pernah menolak ketika diberi wewangian. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan bahwa jika Nabi SAW melintas di suatu jalan, maka orang yang melintas berikutnya akan tahu jika sebelumnya beliau melintas di sana, “Kami tahu kalau Nabi sudah keluar melalui wangi tubuhnya,” tutur Annas.

Annas juga mengatakan, “Belum pernah aku mencium bau minyak wangi, parfum atau apa saja seharum aroma Rasulullah SAW,” (HR. Muslim).

Minyak Wangi Kesukaan Rasulullah

Lalu, apa minyak wangi favorit Rasulullah? Tercantum dalam hadis riwayat Nasa’i bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memakai minyak wangi ambergris. 

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَطَيَّبُ قَالَتْ نَعَمْ بِذِكَارَةِ الطِّيبِ الْمِسْكِ وَالْعَنْبَرِ 

Dari Muhammad bin Ali ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Apakah Rasulullah SAW memakai parfum? ia menjawab, “Ya! dengan minyak wangi misk dan ‘anbar”. 

Ambergris adalah minyak wangi yang saat itu sangat mahal harganya di kalangan masyarakat Arab karena memiliki bau wangi seperti misik, yang baunya beraroma manis, bersahaja dan menyejukkan. 

Misik atau kasturi juga menjadi minyak kesukaan khusus Rasulullah SAW karena aromanya yang lembut, warnanya bening, tak terlalu menyengat sehingga membuat baunya tidak mudah hilang. 

An-Nasa’i meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW itu sangat suka sekali dengan misik. Beliau bersabda, “Yang terbaik dari wewangian kalian adalah (minyak) misik”.

Cara Memakai Minyak Wangi ala Rasulullah

Merangkum dari berbagai sumber, disebutkan bahwa Rasulullah SAW gemar memakai parfum, meminyaki rambut, kedua alisnya dan seluruh tubuhnya. 

Jika memakai minyak, beliau menuangkannya ke telapak tangan kiri (dan mengambilnya dengan tangan kanan), lalu memulai dari kedua alis, kemudian ke kedua mata, lalu ke kepala. Jika memakai misik, Nabi SAW mengusapkan ke kepala dan jenggotnya. 

Imam Tirmidzi dalam Asy-Syamailul Muhammadiyah menuliskan sebuah hadis dari Abu Hurairah rahdiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,  

“Wewangian laki-laki adalah yang tercium harumnya dan tersembunyi warnanya. Adapun wewangian untuk perempuan berwarna dan tersembunyi baunya”. 

Warna yang mencolok dianggap termasuk dalam tajammul (berhias) yang secara khusus hanya boleh dilakukan oleh perempuan. Dimana mereka biasa menghias diri dengan warna-warni yang indah dan berbagai macam pernak-pernik perhiasan. Oleh karenanya, bagi perempuan, parfum yang baik adalah yang berwarna dan tidak tercium aromanya.

 

Share:

Janji Hanan Attaki Usai Resmi Jadi Nahdliyin, Baiat NU di Hadapan KH Marzuki Mustamar

Ustadz Hanan Attaki

Salah satu penceramah muda Indonesia, Ustaz Hanan Attaki resmi menjadi nahdliyin. Hal ini terjadi usai dai yang banyak berdakwah di media sosial ini baiat NU di Jawa Timur, Kamis (11/5/2025).

Adalah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Dr KH Marzuki Mustamar yang membaiat Ustad Hanan Attaki sebagai kader NU.

Pembaiatan ini dilakukan dalam acara Halal Bihalal 1444 Hijriyah Keluarga Besar Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek sekaligus Haul KH Ahmad Noer, KH Mustamar, dan KH Murtadho Amin, di Malang, Kamis (11/05/2023).

Kiai Marzuki secara gamblang membimbing Ustaz Hanan Attaki menyampaikan baiat NU. Baiat yang dibacakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang tersebut diikuti Ustadz Hanan Attaki dengan disaksikan seluruh jamaah yang hadir.

"Alhamdulillah, malam ini adalah malam terbaik dalam hidup saya sejak ibu melahirkan saya. Karena bagi seorang mukmin dia dilahirkan 2 kali, pertama jasadnya oleh orang tua biologisnya, kedua dilahirkan ruhiyahnya oleh gurunya atau mursyidnya," kata Hanan Attaki, dikutip dari laman jatim.nu.or.id, Jumat (12/5/2023).

Hanan Attaki menyampaikan, saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci kemarin dirinya juga selalu berdoa agar dipertemukan dengan mursyid atau murobbi yang bisa membimbingnya menuju dakwah di jalan-Nya.

"Sepulang umrah saya mudik ke Jawa Timur, ke kampung istri di Tuban. Lalu, istri saya bilang bahwa Kiai Marzuki merupakan gurunya saat belajar di Malang. Kemudian istri saya ajak tabarruk, tanpa berpikir panjang langsung berangkat," tambahnya.

Hanan Attaki juga merasa terharu karena dakwah lembut yang disampaikan KH Marzuki Mustamar dalam menjelaskan konsep dakwah yang diajarkan ulama Ahlussunnah wal Jamaah yang sudah bertahan 100 tahun lebih.

“Akhirnya, saya minta izin untuk diangkat menjadi murid beliau. Insyaallah, mulai detik ini akan saya syiarkan ajaran Aswaja ala NU kepada muslimin, khususnya anak-anak muda di Indonesia," terangnya.

Teks Baiat NU

Berikut ini teks baiat NU oleh KH Marzuki Mustamar kepada Ustaz Hanan Attaki:

 Bismillahirrahmanirrahim ...

Asyhadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar Rasulullah. Radhitu billaha rabbah, wa bil islami dina, wa bi muhammadin nabiyya wa rasula.

 1. Saya Ustadz Hanan Attaki, menyatakan demi Allah benar-benar Muslim, Mukmin, dhohiron wa bathinan.

 2. Saya Ustad Hanan Attaki, menyatakan berbaiat, bersumpah, mengikuti ajaran akidah ulama, habaib, kiai dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah.

 3. Saya Ustadz Hanan Attaki bersumpah, berbaiat, demi Allah benar-benar masuk dan mengikuti jamiyah, jamaah dan ajaran Nahdlatul Ulama yang dita’sis oleh Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahad Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dhohiron wa bathinan, wa radhitu bidzalika.

 4. Saya Ustadz Hanan Attaki, menyatakan benar-benar dhohiron wa bathinan menerima sistem bernegara, berbangsa, NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan bimbingan para ulama, para habaib dari Ahlussunnah wal Jamaah.

 5. Selanjutnya, kami menyatakan siap mati membela Islam, siap mati membela Ahlussunnah wal Jamaah, siap mati membela dan memperjuangkan Nahdlatul Ulama, siap mati untuk NKRI.

 La haula wala quwwata illa billahil aliyyil ‘adzim

 Sebagai informasi, dalam kesempatan ini turut hadir di antaranya Rais Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia Prof Dr Nadirsyah Hosen, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah Bojonegoro KH Anwar Zahid, Wali Kota Malang H Sutiaji, dan undangan lainnya. (sumber: jatim.nu.or.id)

 

 

Share:

Thursday, May 11, 2023

Doa Agar Rezeki Lancar yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Ilustrasi Wanita sedang Berdoa @Pexels.com

Ada kalanya, seseorang mengalami kesulitan ekonomi. Pada saat itu, terasa rezeki seret. Tentu, sebagai manusia kita wajib berusaha. Usaha terbaik adalah ikhtiar, yang berarti usaha dan doa.

Ikhtiar berarti berusaha sebaik-baiknya dengan disertai sikap tawakal atau berserah diri. Sebab, segala sesuatu yang terjadi di dunia ini pasti selalu atas izin Allah SWT.

Umat Islam wajib berdoa dalam tiap usahanya. Doa adalah wujud harapan, permohonan, sekaligus kepasrahan kepada pengatur rezeki sesungguhnya, Allah SWT.

Berikut ini adalah doa rezeki lancar yang dianjurkan Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.

Doa Agar Rezeki Lancar

ilustrasi berdoa. © pexels.com/Timur Weber
Ilustrasi Berdoa @Pexels.com

بِسْمِ اللهِ عَلَى نَفْسِي وَمَالِي وَدِيْنِيْ. اَللَّهُمَّ رَضِّنِيْ بِقَضَائِكَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا قُدِّرَ لِيْ حَتَّى لَا أُحِبَّ تَعْجِيْلَ مَا أَخَّرْتَ وَلَا تَأْخِيْرَ مَا عَجَّلْتَ

Bismillâhi ‘ala nafsî wa mâlî wa dînî. Allâhumma radhdhinî bi qadhâ’ika, wa bârik lî fîmâ quddira lî hattâ lâ uhibba ta‘jîla mâ akhkharta, wa lâ ta’khîra mâ ‘ajjalta.

Artinya: Dengan nama Allah yang menguasai diri, harta, dan agamaku. Tuhanku, kondisikan batinku agar rela menerima ketentuan-Mu. Berkatilah aku pada semua yang ditakdirkan untukku sehingga aku enggan menyegerakan apa yang Kautunda dan enggan menunda apa yang Kausegerakan.

Dengan doa ini, kita berharap kepada Allah untuk membuka pintu-pintu rezeki di luar rumah. Kita juga memohon kepada-Nya untuk memberikan ketenteraman batin kita di tengah kondisi kritis dalam hal finansial. Riwayat ini dapat disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam karyanya Al-Adzkarul Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar, yang biasa disebut Al-Adzkar. (sumber: nu.or.id).

 

Share:

Tuesday, May 9, 2023

Sulit Melunasi Utang? Yuk Lakukan Amalan ini

Ilustrasi Kecewa,Sedih Bimbang dan banyak Pikiran

Kita tentunya selalu dihadapkan dengan perkara hidup yang tak kunjung habis. Salah satu di antara urusan yang sering membebani hidup seseorang adalah beban utang yang belum terlunasi. 

Utang memiliki hukum yang wajib untuk dibayar dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda, 

"Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya" (HR Bukhari: 2387).

Sampai kapan pun, selama utang belum terlunasi maka akan menjadi tanggung jawab orang yang berutang.  Hal yang menjadi masalah adalah ketika kondisi memang belum memungkinkan untuk melunasi utang dan orang yang mengutangi pun tidak merelakannya untuk digugurkan. 

Mengutip dari laman NU Online, dalam kondisi seperti ini bagi orang yang menyadari punya tanggungan utang dan kesalahan pribadi kepada orang lain, dan sulit meminta kerelaannya, maka sebagai solusi alternatif dapat melakukan amalan sebagai berikut. 

Amalan Saat Sulit Melunasi Utang

Pertama, setiap malam membaca surah Al-Ikhlas 12 kali, surah Al-Falaq dan surah An-Nas, secara penuh kekhusyukan.  

Kedua, menghadiahkan pahalanya agar tercatat dalam buku catatan amal orang yang bersangkutan. Adapun cara menghadiahkan pahalanya disertai dengan sholawat berikut: 

اَللَّهُمَّ صَلَّ وَسَلَّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَحَبِيبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، وَأَثِبْنِي عَلَى مَا قَرَأْتُهُ، وَاجْعَلْهُ فِي صَحَائِفِ مَنْ لَهُ عَلَيَّ تَبِعَةٌ مِنْ عِبَادِكَ مِنْ مَالٍ وَعِرْضٍ 

Allāhumma shalli wa sallim 'alā nabiyyika wa habibīka sayyidinā muhammad wa ālihī, wa atsibnī 'alā mā qara’tuhū, waj'lhu fi shahā’ifi man lahū 'alayya tabi‘atam min ‘ibādika mim mālin wa ‘irdhin.

Artinya: “Ya Allah, kasihilah seiring dengan penghormatan dan selamatkanlah kepada Nabi-Mu dan kekasih-Mu, Sayyidina Muhammad beserta keluarganya; berilah aku pahala atas apa yang telah kubaca; dan jadikanlah pahala itu tercatat dalam lembar-lembar catatan amal orang yang aku punya tanggungan hak adami (utang atau lainnya) dari para hamba-Mu, utang harta maupun kesalahan pribadi lainnya.” 

Demikian amalan saat kesulitan melunasi utang. Amalan ini sangat baik dibaca setiap malam dengan penuh kekhusyukan. Meskipun belum mampu melunasi utang pada waktu semestinya, dengan mengamalkannya berarti seseorang telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawabnya. Harapan utamanya tentu agar segera diberi kelapangan rezeki oleh Allah SWT untuk melunasi utang secepatnya.

Wallahu a'lam.

 

Share:

Hukum Masuk Islam karena Hendak Menikahi Muslim atau Muslimah?

Ilustrasi Ucapan Pernikahan @Unsplash

Tak bisa dipungkiri, hidup dalam masyarakat beragam membuat kehidupan sosial agama begitu dinamis. Salah satu yang menarik adalah kemungkinan seseorang keluar dari agamanya untuk menikah dengan orang yang dicintai, yang kebetulan beda agama.

Jika seorang muslim keluar Islam demi menikahi orang yang dicintainya, hukumnya jelas haram. Secara otomatis, orang tersebut telah murtad bahkan ketika di dalam hatinya timbul niat atau rencana untuk keluar agama Islam di waktu tertentu kelak.

Lantas, bagaimana dengan seseorang yang masuk Islam atau mualaf karena ingin menikah dengan muslim atau muslimah?

Mengutip umma.id, keimanan itu bersumber dari hati, atas dasar itulah maka niat menjadi dasar terbesar dalam syari’at Islam, maka dari itu ada sebuah hadits yang oleh para ulama dianggap sebagai setengah dari agama, para ulama pun banyak yang memulai bukunya dengan dengan hadits tersebut, seperti Imam Bukhori –rahimahullah- dalam Shahihnya yang diriwayatkan oleh Umar bin Khathab –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )البخاري : 1)

“Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung dengan niatnya, dan setiap orang sesuai dengan apa yang ia niatkan, barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang diinginkannya atau seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka (pahala) hijrahnya sesuai dengan niat hijrahnya”. (HR. Bukhori: 1)

وفي رواية مسلم : ( فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ) مسلم 3530

Dan dalam riwayat Muslim: “Barang siapa yang (niat) hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka (pahala) hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya maka (pahala) hijrahnya sesuai dengan niat hijrahnya”. (HR. Muslim: 3530)

Status Keislaman dan Keabsahan Pernikahan

Atas dasar inilah maka dalam masalah ini ada dua sisi:

Pertama: Berkaitan dengan diterimanya keislamannya oleh Allah, hadits di atas menunjukkan tidak diterima keislamannya jika didasari hanya dengan niat menikah saja, dan keimanannya belum terpatri di dalam hatinya.

Kedua: Berkaitan dengan berlakunya hukum Islam secara dzahir, maka laki-laki tersebut jika telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengamalkan syi’ar-syi’ar Islam, dan tidak melakukan sesuatu yang membatakannya, maka statusnya sama dengan kaum muslimin dan dibolehkan menikah dengan wanita muslimah tersebut; karena kita semua diperintah oleh syari’at untuk menilai orang dari sisi dzahir perbuatan mereka, kita semua tidak diperintahkan untuk mencari tahu isi hatinya sebagaimana dalam hadits Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

” إِنِّي لَمْ أُؤمَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ ” البخاري 4004 مسلم 1763 .

“Sesungguhnya saya tidak diperintah untuk membelah hati manusia, dan tidak juga merobek perut mereka”. (HR. Bukhori: 4004 dan Muslim 1763)

Semoga laki-laki di atas jika telah masuk Islam meskipun dengan niat untuk menikah, kemudian memahami ajaran Islam yang pada akhirnya mendorongnya untuk memperbaiki niatnya, hingga niat masuk Islamnya menjadi murni karena Allah, keislamannya pun menjadi baik, Allah pun akan menerima keislamannya. Dan bagi siapapun yang mungkin memiliki hubungan dengan laki-laki tersebut agar menasehatinya bahwa tujuan utama dalam Islam adalah hanya untuk Allah dan masuk Islam dengan sebenarnya. Adapun tujuan pernikahan adalah menjadi tujuan kedua dan sebab untuk memasuki nikmat tersebut bukan tujuan. Bisa jadi wanita muslimah tersebut menjadikan pernikahan dengannya menjadi motivasi bagi laki-laki tersebut untuk masuk Islam, sebagaimana yang pernah terjadi pada Ummu Sulaim –radhiyallahu ‘anha- tentang pernikahannya dengan Abu Thalhah –radhiyallahu ‘anhu-. Dari Anas berkata:

تَزَوَّجَ أَبُو طَلْحَةَ أُمَّ سُلَيْمٍ فَكَانَ صَدَاقُ مَا بَيْنَهُمَا الإِسْلامَ أَسْلَمَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ قَبْلَ أَبِي طَلْحَةَ فَخَطَبَهَا فَقَالَتْ إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ فَإِنْ أَسْلَمْتَ نَكَحْتُكَ فَأَسْلَمَ فَكَانَ صَدَاقَ مَا بَيْنَهُمَا. النسائي3288 وصححه الألباني في صحيح سنن النسائي 3133 .

“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim, dan yang menjadi mahar dalam pernikahan tersebut adalah Islam, Ummu Sulaim lebih dulu masuk Islam dari pada Abu Thalhah, ia pun melamarnya, Ummu Sulaim pun berkata: “Saya sudah masuk Islam, jika kamu masuk Islam maka saya mau menikah denganmu, ia pun akhirnya masuk Islam dan keislaman itulah yang menjadi mahar pernikahan mereka berdua”. (HR. Nasai 3288, dan di shahihkan oleh al Baani dalam Shahi Sunan Nasai: 3133)

Adapun analisis bisa diterima keislamannya –sebagaimana yang ada dalam soal di atas- dengan bertambahnya jumlah umat Islam adalah tidak benar; karena bertambahnya jumlah umat Islam, meskipun hal itu adalah baik dan menjadi tujuan, namun hal itu tidak menjadi sebab diterimanya orang yang berpura-pura masuk Islam dan tidak beriman dengan sesungguhnya; karena Islam memperhatikan bagaimana dan berapa bukan hanya berapa saja. Seorang yang jujur dalam agamanya lebih baik dari 1000 para pendusta dalam agama. Wallahu a’alam.

Penjelasan Buya Yahya Soal Mualaf karena Ingin Menikahi Muslimah

Di tengah masyarakat sering terjadi pernikahan dengan mempelai yang sebelumnya berlatar belakang bangsa, suku, atau agama yang berbeda. Khusus mengenai agama, kerapkali ada pria nonmuslim menikahi muslimah atau sebaliknya.

Soal ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan, tidak ada larangan seseorang mualaf  karena akan menikahi perempuan Islam. Namun bagitu, Buya Yahya memberi catatan apa saja yang harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan.

Langkah pertama, adalah membangu keyakinan orang yang hendak masuk Islam tersebut. Misalnya agama asal adalah Nasrani, maka dia harus secara sadar menyatakan bahwa Yesus bukanlah Tuhan melainkan nabi dan tang diutus Tuhan.

Kemudian, baru orang tersebut masuk Islam. Caranya yakni dengan mengucapkan kalimah syahadat. Dalam kondisi seperti ini, talqin bisa dilakukan secepatnya.

"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ucap Buya Yahya, dikutip dari saluran YouTube Albahjah TV, Kamis (19/8/2022).

Setelah masuk Islam, baru kemudian masuk ke tahap selanjutnya, yakni menikah. Dengan begitu, pernikahannya sah.

Keyakinan Calon Mualaf

Buya Yahya memperingatkan agar keluarga muslim berhati-hati dengan pernikahan dengan orang yang berasal dari agama berbeda meski menyatakan akan masuk Islam.

Dia menceritakan, pada suatu hari pernah diminta untuk mentalqin orang yang hendak masuk Islam karena ingin menikahi muslimah. Buya saat itu menanyakan pada orang tersebut apakah yang bersangkutan sudah yakin bahwa Yesus bukan Tuhan.

Namun ternyata orang tersebut terdiam. Saat itu juga, Buya Yahya membatalkan talqin. Sebab, syahadat tidak akan berarti jika orang tersebut belum yakin bahwa Allah SWT adalah Tuhan satu-satunya.

Menikah adalah persoalan lain. Jika ternyata dia masuk Islam hanya gara-gara ingin menikah, makatidak diterima. Sebab, dia belum yakin bahwa Yesus bukan Tuhan.

"Dia diam. Batal. Dia mau syahadat seribu kali tidak ada artinya. Tidak boleh syahadat di depan saya," ujar dia.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengimbau agar muslimah atau keluarga muslim menikah atau menikahkan dengan orang yang segama. Sebab, agama adalah soal keselamatan di akhirat.

"Agama itu mahal, keselamatanmu di akhirat. Kan laki-laki tidak hanya dia saja," ucap Buya Yahya.

Dia pun mengimbau agar seorang muslimah memilih pria dengan agama yang sudah jelas. Dikhawatirkan, meski sudah mualaf, saat sudah menikah pasangannya tersebut akan kembali murtad jika keislamannya belum jelas. Sebab, saat pasangannya sudah murtad, dengan sendirinya pernikahan batal dan hubungan suami istri jadi zina.

"Ini bukan merendahkan agama lain, tidak. Yang Nasrani biarkan menikah dengan yang Nasrani. Kita menghargai Toleransi tidak berarti kita menikahi dia. Toleransi kita kalau dia mau menikah ya kita bantu. Kalau minta uang yang dikasih. Bukan berarti menikahi dia, atau menikahkan dia dengan anak kita. Akhirat harus kita pikirkan," tandas dia.

Share:

Wednesday, April 19, 2023

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Ilustrasi berdoa, harapan @Freepik

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim setiap tahunnya. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sejak awal Ramadhan dan selambat-lambatnya sebelum melaksanakan sholat hari raya Idul Fitri.

Mengeluarkan zakat fitrah merupakan suatu kebaikan. Orang yang menerima zakat fitrah berarti menerima kebaikan orang lain. 

Dalam Islam diajarkan bahwa orang yang memberikan kebaikan hendaknya dibalas dengan kebaikan, paling tidak melalui doa. Pun ketika seseorang menerima zakat fitrah, baiknya memanjatkan doa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Syekh Nawawi yang mengutip hadis Rasulullah SAW dalam kitab Nihayatuz Zain. Mengutip NU Online, berikut adalah keterangan Syekh Nawawi dalam kitab tersebut.

“Seyogianya orang yang menerima zakat mendoakan mereka yang menyerahkan zakatnya sesuai hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa saja yang memberikan kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak sanggup membalasnya, doakanlah dia.’ Dengan kata lain, siapa saja yang berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah ia dengan kebaikan serupa. Jika kalian tidak sanggup, maka doakanlah ia dengan sungguh-sungguh hingga terwujud pembalasan kebaikan yang setara,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 177).

Adapun doa menerima zakat yang dianjurkan Syekh Nawawi adalah sebagai berikut.

 طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ  

Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’. 

Artinya: “Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.”

Doa Menerima Zakat Versi Lain

Ilustrasi membaca doa. (dok.freepik.com)
Ilustrasi Membaca Doa @Freepik

Selain doa tersebut, ada juga doa menerima zakat lain yang populer. Berikut adalah lafal doanya.

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ     

Âjarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran   

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaf, Taqrîrâtus Sadîdah, 2003: 418-420)


Share:

Monday, April 17, 2023

Doa Agar Suami Makin Sayang ke Istri

Ilustrasi Pasangan @Pexels.com

Kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus. Ada saja permasalahan yang bisa timbul dalam taraf yang berbeda-beda. Menghilangkan sifat egois sembari berdiskusi mencari solusi dapat mencari cara mengatasi konflik yang terjadi.

Dalam menjalani rumah tangga, seorang istri bisa memanjatkan doa agar suami sayang dan bisa menerima saran istri. Suami yang penyayang dan menghargai pasangan tidak mungkin akan menyakiti pasangannya. Beruntunglah istri yang memiliki suami yang mau mendengarkan ucapan pasangannya namun bukan berarti bisa bersikap semena-mena.

Berikut adalah bacaan doa agar suami sayang dan mau mendengarkan saran istri.

أللّهُمَّ اجْعَلْنِي مَحْبُوْباً عِنْدَ زَوْجِيْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allohummaj’alni mahbuuban ‘inda zaujii birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: " Ya Allah, jadikanlah aku dicintai oleh suamiku, dengan rahmat-Mu wahai Dzat yang maha penyayang di antara semua penyayang.”

Amalan agar Istri Semakin Disayang Suami

Adanya Hasrat Membutuhkan Kasih Sayang dan Perhatian
Pasangan Kekasih @Pexels.com

Berikut adalah beberapa amalan agar istri semakin disayang suami:

1. Meluruskan Niat Pernikahan untuk Ibadah

Amalan yang pertama adalah dengan meluruskan niat pernikahan hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Pernikahan adalah ibadah yang sangat panjang. karena itu harus dijalani dengan ikhlas.

2. Taat kepada Suami

Suami adalah imam dalam sebuah rumah tangga. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga, tak terkecuali istri haruslah taat kepada imam. Bahkan dengan taat itulah, ada pahala yang bisa didapatkan.

3. Menjaga Kesetiaan

Dalam sebuah hubungan rumah tangga, kesetiaan sangatlah penting. Kesetiaan akan membuat keduanya sama-sama percaya dan bisa menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh ketenangan tanpa adanya rasa curiga.

 

Share:

Bolehkah Memberikan Zakat untuk Nonmuslim, Apa Hukumnya?

Ilustrasi Zakat Fitrah @Freepik

Zakat merupakan bagian dari kesalehan sosial yang diajarkan dalam Islam. Saking pentingnya, zakat menjadi rukun Islam. Secara garis besar, zakat ada dua. Yakni zakat mal dan zakat fitrah atau bisa juga disebut zakat badan. 

Tinggal di Indonesia dengan masyarakat yang berbeda latar belakang suku, agama, ras dan lain sebagainya, tentu saja.

Di Indonesia, toleransi dan kerukunan antarumat beragama sudah terjalin sejak ratusan tahun silam. Tentu kadang ada pertanyaan, bagaimana hukumnya memberikan zakat fitrah untuk nonmuslim?

Sebab, tidak semua nonmuslim kaya. Di antara mereka ada yang fakir dan miskin. Ada pandangan berbeda dari tiga mazhab, yakni Mazhab Syafi'i, Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali. Imam Syafi'i tidak membolehkan, sementara Imam Abu Hanifah dan Imam Hanbali membolehkan.

Berikut penjelasannya.

Pandangan Mazhab Syafi'i

Mengutip laman nu.or.id, dalam mazhab Syafi’i, zakat fitrah tidak diperbolehkan diberikan kepada non-Muslim, baik kaya atau miskin, dzimmi (yang berdamai) atau harbi (yang memerangi). Larangan tersebut juga berlaku untuk zakat mal.

Larangan tersebut berlandaskan dalil hadits Nabi saat mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal:

صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم

“Sedekah yang diambil dari orang kaya mereka (Muslimin), kemudian diberikan kepada orang faqir mereka (Muslimin). (HR al-Bukhari dan Muslim).

Namun, boleh memberikan bagian dari harta zakat kepada non-Muslim yang menjabat sebagai petugas penimbang, humasi atau penjaga harta zakat. Kebolehan tersebut bukan pemberian atas nama zakat, namun atas nama upah dari pekerjaan mereka (dari bagian amil zakat). Dalam kitab al-iqna’ dijelaskan:

و ) الخامس (لا تصح للكافر) لخبر الصحيحين صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم ، نعم الكيال والحمال والحافظ ونحوهم يجوز كونهم كفارا مستأجرين من سهم العامل لأن ذلك أجرة لا زكاة . وإنما جاز في الحمال والكيال ومن ذكر معهما أن يكون كافرا أو هاشميا أو مطلبيا لأن ما يأخذه العامل أجرة لا زكاة ؛ لأن الاستئجار أخرجه عن كونه زكاة حقيقة كما ذكره الشارح

“Yang kelima, tidak sah zakat kepada non-Muslim karena hadits al-Bukhari dan Muslim ‘Sedekah yang diambil dari orang kaya mereka (Muslimin)’, kemudian diberikan kepada orang faqir mereka (Muslimin). Namun, penakar, pembawa, penjaga dan sesamanya boleh dari seorang non-Muslim yang disewa dari bagian amil, sebab hal tersebut adalah upah, bukan zakat.” (Syekh al-Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ Hamisy Hasyiyah al-Bujairami, juz 6, halaman 394).

Dalam komentarnya atas keterangan di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairimi menegaskan:

وإنما جاز في الحمال والكيال ومن ذكر معهما أن يكون كافرا أو هاشميا أو مطلبيا لأن ما يأخذه العامل أجرة لا زكاة ؛ لأن الاستئجار أخرجه عن كونه زكاة حقيقة كما ذكره الشارح

“Dibolehkannya petugas distribusi dan penakar serta yang disebutkan bersama keduanya dari non-Muslim, Bani Hasyim dan Bani Muthallib, sebab harta yang diambil oleh amil adalah upah, bukan zakat, sebab penyewaan jasa mengeluarkan harta tersebut dari zakat secara hakikat, sebagaimana yang disebutkan pensyarah.” (Sulaiman al-Bujairimi, Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’, juz.6, hal.394).

Pandangan Mazhab Hanafi

Menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan muridnya Muhammad, dibolehkan memberikan zakat fitrah kepada non-Muslim dzimmi yang fakir. Landasan mereka adalah ayat:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu.” (QS al-Baqarah: 271).

Ayat tersebut tidak membedakan fakir yang Muslim dan non-Muslim, kecuali dalam masalah zakat mal, karena ada larangan khusus dalam haditsnya sahabat Mu’adz, yang kedudukannya men-takhsish ayat ini. Alasan lainnya, memberikan zakat kepada kafir dzimmi yang fakir adalah termasuk mendatangkan kebaikan kepada mereka, dan hal tersebut bukan merupakan larangan dalam syari’at. Syekh Wahbah al-Zuhaili mengatakan:

وهل يجوز صرفها إلى أهل الذمة؟ قال أبو حنيفة ومحمد يجوز، لقوله تعالى: (إن تبدوا الصدقات فنعما هي، وإن تخفوها وتؤتوها الفقراء، فهو خير لكم، ويكفر عنكم من سيئاتكم) من غير تفرقة بين فقير وفقير، وعموم هذا النص يقتضي جواز صرف الزكاة إليهم، إلا أنه خص منه الزكاة لحديث معاذ، وقوله تعالى في الكفارات (فكفارته إطعام عشرة مساكين) من غير تفرقة بين مسكين ومسكين، إلا أنه خص منه الحربي بدليل حتى لا يكون ذلك إعانة لهم على قتالنا، ولأن صرف الصدقة إلى أهل الذمة من باب إيصال البر إليهم، وما نهينا عن ذلك

“Apakah boleh memberikan zakat fitrah, kafarat dan nadzar kepada ahli dzimmah? Abu Hanifah dan Muhammad menyatakan boleh, karena firman Allah, ‘Jika kamu menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu’ (QS. Al-Baqarah: 271).

Ayat ini tidak membedakan status agama fakir yang menerima zakat, keumuman nash ini menuntut dibolehkannya berzakat kepada non-Muslim, hanya dari dalil tersebut dikecualikan zakat mal karena haditsnya sahabat Mu’adz, dan berdasarkan ayat tentang kafarah, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari (QS al-Maidah: 89).

Ayat ini tidak membedakan status agama miskin, kecuali kafir harbi yang ada larangan khusus sehingga pemberian zakat tidak menolong mereka untuk memerangi kita. Argumen lain, pemberian zakat fitrah kepada ahli dzimmah tergolong memberikan kebaikan kepada mereka dan kita tidak dicegah untuk hal tersebut.” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 3, halaman 310).

Pandangan Mazhab Hanbali

Dalam pandangan mazhab Hanbali ditegaskan, boleh memberi zakat (termasuk zakat fitrah) kepada non-Muslim yang menjadi panutan di kelompoknya ketika terdapat salah satu dari dua alasan.

Pertama, diharapkan keislamannya. Kedua, ketika dikhawatirkan aksinya dapat menyerang orang Islam. Pemberian zakat kepada non-Muslim dengan ketentuan di atas diambilkan dari bagian muallaf qulubuhum. Syekh Ibnu Quddamah mengatakan:

المؤلفة قلوبهم قسمان: كفار ومسلمون، وهم جميعا السادة المطاعون في عشائرهم كما ذكرنا فالكفار ضربان (أحدهما) من يرجى إسلامه فيعطى لتقوى نيته في الاسلام وتميل نفسه إليه فيسلم فان النبي صلى الله عليه وسلم يوم فتح مكة أعطى صفوان بن أمية الامان واستصبره صفوان أربعة أشهر لينظر في أمره وخرج معه إلى حنين، فلما أعطي النبي صلى الله عليه وسلم العطايا قال صفوان: مالي؟ فأومأ النبي صلى الله عليه وسلم إلى واد فيه إبل محملة فقال " هذا لك " فقال صفوان هذا عطاء من لا يخشى الفقر (والضرب الثاني) من يخشى شره فيرجى بعطيته كف شره وكف شر غيره معه. فروى ابن عباس أن قوما كانوا يأتون النبي صلى الله عليه وسلم فان أعطاهم مدحوا الاسلام وقالوا هذا دين حسن، وإن منعهم ذموا وعابوا

“Muallaf qulubuhum ada dua, Muslim dan non-Muslim, mereka semua adalah tuan yang menjadi panutan di kelompoknya seperti yang telah kami sampaikan. Non-Muslim ada dua. Pertama, orang yang diharapkan keislamannya, maka diberikan zakat agar niatnya memeluk islam kuat dan dapat mencondongkan hatinya untuk memeluk islam, sesungguhnya Nabi saat pembebasan kota Mekah memberikan jaminan keamanan kepada Shofwan bin Umayyah, dan Shofwan menguji Nabi selama empat bulan untuk melihat sikap beliau dan keluar bersama Nabi di perang Hunain. Saat Nabi memberinya beberapa pemberian, Shofwan mengatakan, apa ini?. Lalu Nabi berisyarah menuju bukit yang terdapat unta di dalamnya, Nabi mengatakan, ini untukmu. Shofwan menjawab, ini adalah pemberian orang yang tidak takut faqir. Kedua, non-Muslim yang dikhawatirkan keburukannya, maka diharapkan pemberian zakat kepadanya dapat mencegah keburukannya dan para pengikutnya. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa suatu kelompok datang kepada Nabi, bila Nabi memberi mereka, maka mereka memuji islam dan berkata, ini adalah agama yang baik. Bila Nabi tidak memberi, mereka mencela.” (Ibnu Quddamah al-Maqdisi, al-Syarh al-Kabir, juz 2, hal 697).

Catatan

Meski ada celah pembenaran memberikan zakat fitrah kepada non-Muslim, dalam kondisi normal dan masih banyaknya umat Islam yang miskin, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan. Dalam konteks ini lebih utama memberikan zakat fitrah kepada seorang Muslim, sebab zakat dapat membantu mereka untuk melakukan ketaatan. Syekh Wahbah al-Zuhaili mengatakan:

وأما ما سوى الزكاة من صدقة الفطر والكفارات والنذور، فلا شك في أن صرفها إلى فقراء المسلمين أفضل؛ لأن الصرف إليهم يقع إعانة لهم على الطاعة

“Adapun selain zakat dari sedekah fitri, kafarat dan nadzar, tidak diragukan lagi mengalokasikannya kepada orang Islam yang fakir lebih utama, sebab memberikan kepada mereka dapat membantu mereka melakukan ketaatan.” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 3, halaman 310). (Sumber: NU Online)

 

 

 

 

Share:

Wednesday, April 12, 2023

5 Keutamaan Zakat, Penghapus Dosa hingga Penambah Harta

Syarat Zakat Fitrah (Sumber: iStockphoto)

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim. Bagi setiap muslim yang mampu atau dapat dikatakan memiliki finansial yang stabil, maka wajib baginya untuk membayar zakat.

Zakat ditujukan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu. Faktanya saat ini, di sebagian besar negara dengan mayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun di beberapa negara lainnya zakat diurus juga oleh pihak pemerintah.

Dalam pandangan Islam, berzakat merupakan salah satu cara untuk mensucikan diri sekaligus sebagai pengingat bahwa harta yang dimiliki bukanlah sepenuhnya milik diri akan tetapi titipan Allah SWT.

Amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali dalam Al-Qur’an. Seperti firman Allah SWT dalam QS. Al-A'raf ayat 156 yang berbunyi,

وَاكْتُبْ لَنَا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ اِنَّا هُدْنَآ اِلَيْكَۗ قَالَ عَذَابِيْٓ اُصِيْبُ بِهٖ مَنْ اَشَاۤءُۚ وَرَحْمَتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍۗ فَسَاَكْتُبُهَالِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالَّذِيْنَ هُمْ بِاٰيٰتِنَا يُؤْمِنُوْنَۚ

“Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, “Siksa-Ku akan Aku timpa kan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”

 

 

 

Share:

Tuesday, April 11, 2023

Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Doa Lailatul Qadar @iStock

Risallahislami -  Salah satu yang paling didambakan umat Islam saat bulan Ramadhan adalah memperoleh lailatul qadar. Karena kemuliaan dan keutamaan lailatul qadar, malam istimewa itu juga disebut malam seribu bulan.

Pada malam tersebut, Allah SWT melipatgandakan pahala 1.000 bulan. Jika dikonversikan, maka seseorang yang melakukan amal kebaikan pada malam tersebut setara melakukannya 83 tahun. Subhanallah.

Berikut ini adalah doa lailatul qadar disamping ibadah-ibadah yang dianjurkan lainnya:

اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌكريمّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي

Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Pemurah, dan menyukai memberikan maaf, maafkanlah aku.

Doa ini didasarkan kepada hadis Nabi saw,

عن عا ءىشة قا لت قلت يارسول اللّه أرأيت إن علمت أيّ ليلة القد رماأقول فيها قال قولي اللّهمّا انّك عفوّكريمّ تحبّ العفو فاعف عنّي قال أبو عيسى هذاحديث حسن صحيح

Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra ia berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, Maukah engkau memberi tahu aku apa malam lailatul qadar itu dan apa yang harus aku baca pada malam itu? Rasulullah berkata: Ucapkanlah do’a, Allahuma Innaka ‘afuwwun kariim tuhibbul-‘afwa fa’fu ‘anni, (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Pemurah, dan menyukai memberikan maaf, maafkanlah aku). Ia mengatakan ini adalah hadits hasan shahih (HR At-Turmudzi)

Hikmah Lailatul Qadar

Mengutip suaramuhamamdiyah.id, Lailatul-Qadar adalah malam ketetapan atau malam kepastian tentang qadar atau ukuran rezeki manusia. Pada malam itulah Allah menetapkan dan menentukan nasib seseorang untuk periode setahun yang akan datang.

Pada malam tersebut seorang muslim dianjurkan untuk beribadah dan memohon pada Allah untuk mendapatkan martabat yang baik. Malam qadar ini tidak dapat diketahui secara pasti datangnya. Akan tetapi yang pasti ia muncul dalam bulan Ramadhan.

Untuk itu setiap muslim harus berusaha mencari setiap malamnya. Tiada hari yang terlewatkan tanpa ibadah.

Inilah hikmah besar bagi umat Islam mengapa tidak ditentukan kapang datangnya. Alangkah bahagianya bila seseorang sedang bersungguh-sungguh beribadah ketika malam qadar datang. Karena bobot ibadahnya dihitung lebih baik nilai ibadah selama seribu bulan. Disamping itu dosa-dosanya diampuni oleh Allah, sebagaimana diterangkan dalam hadits,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيَّ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِأِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ أِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw ia bersabda: Barang siapa yang beribadah pada lailatul qadar atas dasar iman dan mengharap Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Al-Bukhari)

Hadis tentang Waktu Datangnya Malam Lailatul Qadar

Tentang waktu datangnya malam qadar hadits Nabi mengisyaratkan terjadi pada sepuluh hari terakhir, pada malam-malam ganjil sebagaimana ditegaskan dalam hadits,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلُ للهِ قَالَ تَحَرَّوْالَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرَمِنْ رَمَضَانَ

Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: Intailah malam qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain lewat Ibn Abbas dikatakan,

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ الْتَمِسُوْهَافِي الْعَشْرِالْأَوَاخِرَمِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابْعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw bersabda: Carilah lailatul aqdar pada sepuh malam terakhir di bulan Ramadhan di hari tinggal sembilan, atau tinggal tujuh, atau tinggal lima, (yaitu tanggal 21, 23, dan 25 Ramadhan). (HR Al-Bukhari)

Hal inilah yang membuat Rasulullah saw sangat berwaspada pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dengan harapan mendapatkan malam qadar yang ditempuh dengan cara beri’tikaf.

(Sumber: Tuntunan Ramadhan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah/suaramuhammadiyah.id).

Share:

Monday, April 10, 2023

Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Dicintai

Ilustrasi membaca Doa @Freepik.com

Risallahislami - Mencintai adalah hak setiap insan yang bernyawa. Tiap orang pasti pernah merasakan jatuh cinta sebab itu muncul atas kehendak Allah SWT. Meski demikian, tidak semua perasaan cinta berbalas. Adapula cinta yang berakhir dengan bertepuk sebelah tangan. Tentu hal ini bisa terasa menyakitkan.

Islam mengajarkan agar meminta segala sesuatunya kepada Allah SWT, termasuk berdoa agar orang yang disukai hatinya dibuka dan perasaan tersebut direstui oleh Allah SWT.

Berikut doa yang dapat Anda coba baca jika ingin meluluhkan hati seseorang yang disukai:

Allahumma la sahla illa maa ja'altahu sahlan, wa anta taj'alul-hazna idza syi'ta sahlan.

Artinya:

" Ya Allah, tidak ada kemudahan, terkecuali sesuatu itu telah Engkau jadikan mudah. Dan Engkau dapat menjadikan tanah yang keras menjadi mudah jika Engkau menghendaki."

Doa berikutnya

Ilustrasi Seseorang Sedang Meraih Pahala Ramadan dengan Berdoa dan Membaca Alquran
Ilustrasi Seseorang sedang meraih pahala di bulan suci Ramadhan dengan baca al-quran

Selain bacaan doa di atas, Anda juga dapat mencoba membaca doa berikut ini. Tentunya, dibukakan hatinya atau tidak orang yang disukai, semuanya kembali pada kehendak Allah SWT. Berikut doanya:

Robbis rohlii shodrii, wa yassirlii amrii, wahlul 'uqdatam mil lisaani yafqohu qoulii.

Artinya:

“ Ya Allah, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku" (QS. Taha: 25-28).

 

 

 

Share:

Thursday, April 6, 2023

Larangan dan Bahaya Tidur Setelah Ashar, Ini Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW

Ilustrasi Pria Tidur @Unsplash

Waktu setelah sholat ashar merupakan waktu di mana seseorang akan mudah mengantuk. Hal ini dikarenakan kondisi tubuh sudah lelah setelah beraktivitas seharian. 

Biasanya, orang yang tidur setelah ashar juga dapat disebabkan oleh hal tertentu. Bisa saja karena kelelahan, sakit, atau ketika dalam perjalanan jauh.

Namun perlu diwaspadai, tidur di waktu ini dapat mengakibatkan berkurangnya daya aktif akal manusia. Bahkan sebagian ulama salaf ada yang memakruhkan tidur setelah ashar. 

Di samping itu, Rasulullah sendiri pernah berpesan:

من نام بعد العصر فاختلس عقله فلا يلومن إلا نفسه

“Barangsiapa tidur setelah waktu ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali dirinya sendiri”. (HR. Ad-Dailami).

Efek dan Bahaya Tidur Sore Setelah Ashar bagi Kesehatan

Berikut ini beberapa dampak buruk tidur sore bagi kesehatan tubuh:

1. Badan terasa lemas

Efek tidur sore yang pertama kali akan dirasakan yaitu badan terasa lemas. Penyebab tubuh lemas saat bangun tidur sore yaitu kurangnya asupan oksigen. Rasa lemas akibat tidur juga bisa terasa hingga malam atau bahkan keesokan harinya.

2. Sakit kepala

Bahaya tidur sore yang satu ini bisa semakin terasa sakit terlebih kalau bangun dengan kondisi kaget. Jika masih aman, sakit kepala akan cepat hilang, namun tak menutup kemungkinan akan terjadi selama berhari-hari.

Efek domino yang akan dirasakan akibat sakit kepala setelah bangun tidur ini juga bisa mempengaruhi suasana hati atau mood. Sakit kepala disertai mood yang berantakan tentu menjadi mimpi buruk, bukan?

3. Menurunkan daya ingat

Pasalnya, salah satu efek tidur sore adalah menurunkan daya ingat sedikit demi sedikit. Bisa dikatakan juga bahwa ini merupakan efek jangka panjang dari tidur sore. Jika tak ingin mengalami hal ini, maka mulai sekarang kurangi atau hilangkanlah kebiasaan tidur setelah ashar.

4. Susah tidur malam

Ketika tidur sore, maka besar kemungkinan seseorang akan susah tidur malam. Tubuh terasa segar, sehingga waktu tidur malam akan berkurang. Efek jangka panjangnya bisa membuat insomnia atau bahkan susah untuk bangun pagi.

5. Pola tidur harian terganggu

Apabila kebiasaan ini terlalu sering, maka bisa mengganggu pola tidur harian. Efek samping pola tidur terganggu adalah kurang istirahat dan bisa berujung menimbulkan berbagai macam penyakit.

Tidur Siang yang Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW

Para ulama salaf membagi tidur siang menjadi tiga macam, yaitu:

1. Khuluq atau tidur di tengah hari

Disebut khuluq karena ini merupakan kebiasaan tidur Rasulullah.

2. Khuruq atau tidur di waktu dhuha

Disebut khuruq karena tidur pada waktu tersebut adalah kebiasaan buruk. Sebab, tidur pagi dapat mencegah datangnya rezeki.

3. Humuq atau kebiasaan tidur setelah ashar

Humuq sendiri artinya kegilaan.

Sedangkan, tidur siang yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah qoilullah. Dalam bahasa Arab, qoilullah artinya tidur sejenak di siang hari sebelum atau setelah dzuhur. Durasi tidur qolilullah dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Tidur siang panjang dengan durasi lebih dari 30 menit.

2. Tidur siang pendek dengan durasi 5-30 menit.

3. Tidur siang cepat dengan durasi kurang dari lima menit.

 

Share:

Search Bar

Search This Blog

Featured Post

  Ilustrasi maskeran wajah @Shutterstock Daun kelor merupakan salah satu bahan alami yang sering digunakan dalam produk kecantikan dan pe...

Continue reading

Translate